Unit Ready Saat Ini Toyota Limo Gen 3 2014 Unit Ready Saat Ini Toyota Limo Gen 3 2014 Unit Ready Saat Ini Toyota Limo Gen 3 2014
Menu
Model
Beranda » News » Mobil Baru Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan !!! RESMI Info From Kompas

Mobil Baru Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan !!! RESMI Info From Kompas

Dipublish pada 12 February 2021 | Dilihat sebanyak 486 kali | Kategori: News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru / mobil baru.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19. Relaksasi ini berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap. “Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021). Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.
Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen. Besaran insentif fiskal terkait akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. Adapun sasaran pada insentif penurunan PpnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4×2. “Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,” lanjutnya. “Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” tambah Airlangga.

Dia mengharapkan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya (pendukung) di antaranya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif. Menurut dia, industri pendukung otomotif menyumbang lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.
Di sisi lain, Airlangga juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Pun demikian dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kendaraan bermotor. Industri otomotif diketahui merupakan industri padat karya mengingat saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor yakni pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja. Kemudian, pelaku industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan sebanyak 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja, dealer dan bengkel resmi 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.
Selain itu, melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan meningkatkan investasi di sektor terkait. Menko Airlangga mengatakan revisi PP Nomor 73 tahun 2019 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan bermotor. Revisi PP 73/2019 itu, kata dia, akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035. “Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah, menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional,” katanya.

Bagikan

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Menarik Lainnya

Mobil Baru Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan !!! RESMI Info From Kompas

Dipublish pada 12 February 2021 | Dilihat sebanyak 486 kali | Kategori: News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru / mobil baru. Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona... selengkapnya

geely emgrand

Mobil Geely Emgrand Ec 7 – Rv HatchBack Tahun Perakitan 2013

Dipublish pada 17 February 2017 | Dilihat sebanyak 5.077 kali | Kategori: Geely

Mobil Geely Emgrand Ec 7 – Rv HatchBack Tahun Perakitan 2013 adalah mobil Compact yang diproduksi oleh Pabrikan Geely Emgrand mungkin terdengar asing di telinga. Di Indonesia, Emgrand masuk pada 2014 setelah 70 persen saham Geely Mobil Indonesia (GMI) dibeli... selengkapnya

Metode sandblasting dan Vaporblasting untuk membersihkan bagian luar mesin Dan nglotok cat mobil

Dipublish pada 12 February 2021 | Dilihat sebanyak 756 kali | Kategori: Other

Metode sandblasting dan Vaporblasting sering kali di gunaakan untuk dunia restorasi, dan alat ini tersedia lengkap di bengkel nidu garasi malang. Pengguna motor maupun mobil lawas kerap mengeluhkan tampilan bagian luar blok mesin yang kusam karena sulitnya membersihkan lapisan itu... selengkapnya

Kantor Kami

NIDU GARASI
Jl. Rajasa No.1c, Bumiayu, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65135

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 17:00) WIB

Contact Person

Call 03417508697 / WA 085234640007

Cara Pemesanan Online

Cara order :

1. Kirim ktp Dan Info Unit Yang Di Inginkan

2. Tulis permintaan tambah fasilitas apa

3. Tunggu invoice dari kami

4. Transfer DP Awal Ke Rekening Udin Cahya Ari P

5. Unit di kerjakan estimasi selesei tertulis di invoice

6. Selesei pengerjaan di vidiokan atau di cek di tempat pembayaran lunas

7. Bila mintak dkirim harga belum termasuk ongkos kirim